Rabu, 10 Oktober 2012 - 16:58:26 WIB
Laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang Dalam Menunjang Keamanan Pangan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Artikel - Dibaca: 8541 kali

 Siomay dan bakso merupakan beberapa menu makanan favorit. Namun, tidak disangka ternyata makanan kegemaran ini diolah dengan menggunakan bahan baku yang terkadang membahayakan bagi kesehatan. Isu lain yang beredar terkait pangan yaitu adanya kandungan melamin di dalam susu yang sering dikonsumsi oleh anak-anak kita.

Ironisnya, akhir-akhir ini banyak jenis pangan yang beredar di masyarakat tidak terjamin lagi keamanan pangannya. Khususnya, pangan yang terkontaminasi logam-logam berat seperti timbel (Pb), kadmium (Cd), atau merkuri (Hg). Padahal, bila logam-logam tersebut masuk ke dalam tubuh lewat makanan, selain akan menganggu sistem syaraf, menyebabkan kelumpuhan dan kematian dini, juga dapat menurunkan tingkat kecerdasan anak-anak.


Beberapa masalah pangan lain yang pernah muncul di publik diantaranya : (1) dioksin dalam susu bubuk dan produk susu, (2) formalin dalam mie basah, ikan kering dan tahu, (3) penggunaan daging tikus untuk campuran bakso sapi, (4) pemalsuan daging sapi dengan daging babi hutan, (5) daging glonggongan (sapi) dan karkas yang disuntik air (ayam), (6) penjualan ayam tirin (mati kemarin) dan (7) tercemarnya susu formula dan makanan bayi oleh bakteri Enterobacter sakazakiiI, dan sebagainya.

Inilah berita yang harus kita waspadai. Makan tidak harus enak, kenyang dan murah. Banyak aspek yang harus di perhatikan, utamanya adalah apakah makanan tersebut dapat menjamin kesehatan kita mengingat makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang berperan secara langsung meningkatkan kesehatan sehingga kita mampu melakukan kegiatan sehari-hari. Untuk itulah, higienitas dan keamanan pangan menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan.

Makanan adalah sumber energi yang dibutuhkan oleh manusia dan hewan untuk melangsungkan kehidupannya. Namun, makanan dapat menjadi sumber penyakit jika tidak memenuhi kriteria sebagai makanan baik, sehat dan aman. Berbagai kontaminan dapat mencemari bahan pangan dan pakan sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Kualitas pangan di alam ini tidak terlepas dari berbagai pengaruh seperti kondisi pangan itu sendiri dan lingkungan, yang menjadikan layak atau tidaknya suatu makanan untuk dikonsumsi. Berbagai bahan pencemar dapat terkandung di dalam pemrosesan makanan seperti didalam proses pengolahan, proses penyimpanan dan juga penggunaan bahan baku pangan terkontaminasi.

KEAMANAN PANGAN
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan terhadap pangan yang dikonsumsi, maka mengkonsumsi pangan yang aman merupakan hal yang harus diperhatikan oleh produsen dan konsumen. Keamanan pangan digambarkan dalam UU Pangan No. 7 tahun 1996 sebagai kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain (fisik) yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
Cemaran biologis atau mikrobiologis terdiri dari parasit (protozoa dan cacing), virus, dan bakteri patogen yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam bahan pangan sehingga menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia. Beberapa bakteri patogen juga dapat menghasilkan toksin (racun) sehingga jika toksin tersebut terkonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan intoksikasi. Intoksikasi adalah kondisi dimana toksin sudah terbentuk di dalam makanan atau bahan pangan dan merupakan keadaan yang lebih berbahaya. Sekalipun makanan atau bahan pangan sudah dipanaskan sebelum disantap, toksin yang sudah terbentuk masih tetap aktif dan bisa menyebabkan keracunan meski bakteri tersebut sudah tidak berada didalam makanan.

Penyakit pada manusia yang terkait dengan pangan (foodborne diseases) yang disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta hepatitis A. Patogen utama dalam pangan adalah Salmonella sp, Staphylococcus aureus serta toksin yang diproduksinya, yaitu Bacillus cereus, serta Clostridium perfringens. Di samping itu muncul jenis patogen yang semakin popular seperti Campylobacter sp, Helicobacter sp, Vibrio urinificus, Listeria monocytogenes, dan Yersinia enterocolitica.

Cemaran atau bahaya lain adalah cemaran kimia yang disebabkan oleh adanya bahan kimia yang dapat menimbulkan terjadinya intoksikasi. Bahan kimia penyebab keracunan diantaranya logam berat (seperti, timbal (Pb) dan raksa (Hg)). Cemaran tersebut berasal dari cemaran industri, residu pestisida, hormon, dan antibiotika. Terbentuknya toksin akibat pertumbuhan dan perkembangan jamur atau kapang penghasil toksin juga termasuk dalam cemaran kimia. Beberapa jamur atau kapang penghasil toksin (mikotoksin) adalah Aspergillus sp., Penicllium sp., dan Fusarium sp., yang dapat menghasilkan aflatoksin, patulin, zearalenon, dan okratoksin.

Sementara cemaran fisik biasanya disebabkan oleh potongan kayu, batu, logam, rambut, dan kuku yang kemungkinan berasal dari bahan baku yang tercemar, peralatan yang telah aus, atau dari para pekerja pengolah makanan. Meskipun bahaya fisik tidak selalu menyebabkan terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi bahaya ini dapat sebagai pembawa atau carrier bakteri-bakteri patogen dan tentunya dapat mengganggu nilai estetika makanan yang akan dikonsumsi.

Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh manusia. Oleh karena itu, industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional.

Keamanan pangan bukan hanya merupakan isu dunia tapi juga menyangkut kepedulian individu. Jaminan akan keamanan pangan merupakan hak asasi konsumen. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Walaupun pangan itu menarik, nikmat, dan tinggi gizinya jika tidak aman dikonsumsi, praktis tidak ada nilainya sama sekali.
Keamanan pangan, masalah dan dampak penyimpangan mutu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri dan konsumen. Terjaminnya keamanan pangan dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan seperti cemaran mikrobiologis, kimia, dan fisik/benda asing yang membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan pengujian atau analisa produk untuk membuktikan apakah pangan tersebut aman dikonsumsi atau tidak.

PENGUJIAN PRODUK PANGAN
Pengujian pangan selalu menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem keamanan pangan. Pengujian di tingkat industri dilakukan untuk memantau mutu dan keamanan produk yang memenuhi spesifikasi tertentu. Pengujian pangan pada skala nasional dilakukan dalam rangka surveilan, investigasi keracunan atau adanya kasus epidemi.
Dalam perkembangan saat ini, pengujian pangan di tingkat industri tidak hanya dilakukan untuk menguji keberterimaan suatu lot produk tetapi juga untuk mendapatkan data baseline (misalnya mengenai mutu bahan baku dan mutu pangan produk akhir), memonitor lingkungan dan pemenuhan kriteria pangan yang diterapkan. Untuk membuktikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh produsen aman dikonsumsi maka perlu dilakukan pengujian oleh suatu laboratorium. Suatu laboratorium yang berkompeten dapat menyediakan jasa pelayanan pengujian yang lengkap, meliputi pengujian parameter fisika, kimia dan mikrobiologi.
 
LABORATORIUM PENGUJIAN
Laboratorium adalah tempat atau ruangan dimana para analis bekerja dengan peralatan untuk menganalisis dan menguji suatu bahan atau benda. Sementara, pengujian adalah kegiatan teknis yang terdiri atas penetapan, penentuan satu atau lebih sifat atau karakteristik dari suatu produk, bahan, peralatan, organisme, fenomena fisik, proses atau jasa, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Suatu laboratorium dianggap berkompeten apabila sudah terakreditasi. Proses akreditasi merupakan salah satu cara yang paling baik untuk menjamin mutu dan keakuratan data hasil uji dan meningkatkan percaya diri para praktisi laboratorium.

Manfaat yang didapat oleh pihak industri pangan apabila menggunakan jasa laboratorium pengujian yang berkompeten adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan teknis dengan jaminan tidak mengandung bahan-bahan kontaminan yang membahayakan konsumen sehingga mengurangi risiko ditariknya produk pangan tersebut dari pasar. Selain itu, dapat menjaga reputasi perusahaan dalam hal ini merk produk.

Salah satu laboratorium di Indonesia yang berkompeten untuk melakukan pengujian keamanan pangan adalah Laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), PPMB, Kementerian Perdagangan yang menyediakan jasa pelayanan pengujian lengkap, meliputi berbagai pengujian dengan menggunakan parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi.

MENGAPA MEMILIH LABORATORIUM BPMB?
Laboratorium BPMB adalah balai yang bergerak di bidang sertifikasi dan pengujian mutu barang. Balai yang beralamatkan di Jalan Raya Bogor Km. 26 Ciracas, Jakarta timur 10340 ini dalam menunjang pelaksanaan pengujian memiliki fasilitas gedung dan peralatan yang lengkap dan terkalibrasi serta didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal baik sebagai Penguji Mutu Barang (PMB) maupun Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang berpengalaman dan telah terlatih baik di dalam maupun di luar negeri.

Pengakuan
Laboratorium BPMB merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) dari Pusat Pengawasan Mutu Barang (PPMB) dibawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Perdagangan dan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan ruang lingkup berbagai jenis komoditi dan parameter uji, serta ditunjuk sebagai approval laboratory oleh sejumlah institusi luar negeri.

Atas kemampuan dan daya saingnya sebagai lembaga pengujian, BPMB mendapat kepercayaan sebagai laboratorium rujukan eksportir maupun importir dari beberapa negara, yaitu :
1.    Srilanka, dengan beberapa produk misalnya, susu bubuk, margarine dan lain-lain. BPMB menggunakan standar internasional dari Srilanka yaitu Sri Lanka Standards (SLS).
2.    Saudi Arabia, dengan produknya misalnya kosmetik dan minyak atsiri. Standar yang digunakan adalah standar yang dikeluarkan oleh SASO (Saudi Arabian Standar Organization).
3.    ASEAN JEC Electronic, dengan produk peralatan elektronik berbasis kelistrikan.
4.    Nigeria, dengan beberapa produk makanan. Standar yang digunakan adalah SONCAP (Standard of Nigeria Conformity Assesment Programme)
 
Kemampuan Laboratorium BPMB
Kemampuan Laboratorium BPMB dalam melaksanakan pengujian mengacu kepada standar nasional, internasional, atau standar in-house yang telah disepakati. Dalam menyediakan jasa analisa lengkap untuk pengujian produk pangan, Laboratorium BPMB terdiri dari :

1.    Laboratorium Pangan dan Pakan
Melakukan pengujian produk makanan, baik bahan mentah, setengah jadi maupun olahan seperti jagung, beras, minyak goreng, mentega, susu, biskuit, serta kandungan bahan tambahan makanan dan residu bahan pencemar seperti jagung, beras, nikotin dan tar dalam rokok, kandungan antibiotik dalam makanan, kandungan residu pestisida dalam produk pertanian.
2.    Laboratorium Sensori, Organoleptik
Melakukan pengujian terhadap produk-produk pertanian seperti teh, kopi, biji kakao dan produk pangan seperti tepung terigu, dan cacao powder.
3.    Laboratorium Mikrobiologi
Melakukan pengujian mikrobiologi pada produk makanan dan minuman, maupun pertanian dan perikanan seperti teh, kopi, biji kakao, udang, ikan, dan paha kodok.
4.    Laboratorium Instrumen
Melayani pengujian dengan menggunakan peralatan modern yang memiliki presisi tinggi seperti pengujian yang menggunakan peralatan :

- Gas Chromatography – Mass Spectroscopy (GC – MS);
- Liquid Chromatography – Tandem Mass Spectroscopy (LC - MS/MS);
- Inductively Coupled Plasma – Mass Spectroscopy (ICP – MS);
- Enzyme Linked Immunosorbent Serologic Assay Reader (Eliza Reader);
- Real Time – Polymerase Chain Reaction (RT – PCR) untuk pengujian melamin, cemaran pestisida, logam berat, identifikasi substrat.



                      Gambar (a) uji sensori produk teh, (b) uji cemaran logam, dan (c) uji residu pestisida

Kemampuan labortorium BPMB tidak hanya pengujian produk pangan tetapi juga bagi produk non pangan dan produk yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung seperti :

1.    Laboratorium Listrik
Melayani pengujian produk elektronika, barang listrik dan peralatan rumah tangga seperti kabel, batu baterai, lampu swa-ballast, kipas angin, tusuk kontak dan rumah kontak, MCB, dan peralatan listrik rumah tangga.
2.    Laboratorium Tekstil & Aneka Industri
Melayani pengujian produk tekstil, bahan pengemas dan kemasan, aneka industri seperti mainan anak dan peralatan rumah tangga.
3.    Laboratorium Non Pangan
Melayani pengujian produk hasil industri kimia, produk tambang, mineral dan minyak bumi seperti minyak diesel, batubara, pupuk, minyak pelumas, minyak atsiri, batu-batuan.
4.    Laboratorium Mekanik
Melayani pengujian produk hasil hutan dan olahannya, produk otomotif dan bahan konstruksi seperti karet konvensional, karet spesifikasi teknis, barang plastik, kayu lapis, moulding, furniture, semen, serta ban kendaraan bermotor.

KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
    Dalam mengemban tugas, visi dan misinya, BPMB mengembangkan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka meningkatkan kinerja dan kemampuan baik SDM-nya maupun kemampuan peralatan dan instrumentasi yang dimiliki. Beberapa kerjasama yang telah dilakukan dengan pihak ketiga antara lain :
1.    Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), dengan mengikuti uji profisiensi;
2.    International Pepper Community (IPC), dalam rangka kerjasama di bidang analisis lada dan uji profisiensi;
3.    PT. Raflindo Agung Surveyor, terutama dalam pengujian High Speed Diesel (HSD) dan Marine Fuel Oil (MFO);
4.    PT. Intertek Services, dalam rangka pengujian produk furniture, dan mainan anak;
5.    Seluruh kementerian, sebagai fasilitator pemerintah dalam pengujian bahan dan material.

Terkait dengan sektor keamanan pangan, Laboratorium BPMB sebagai laboratorium pengujian milik pemerintah memiliki misi untuk menerapkan Sistem Mutu Laboratorium yang diakui secara internasional sehingga dapat menjadi mitra terpercaya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan meningkatkan daya saing komoditi Indonesia

Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab stakeholder di bidang pangan baik pemerintah, produsen (on-farm maupun off-farm), konsumen, laboratorium pengujian dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Kebutuhan database, analisa uji pangan sangat dibutuhkan untuk pencegahan dan pengawasan juga disertai pemecahan masalah yang efektif terhadap keamanan pangan. Dalam mendukung keamanan pangan perlu dibutuhkan laboratorium pengujian yang kompeten untuk menganalisa dan mengontrol keamanan pangan. Salah satunya, laboratorium BPMB yang merupakan laboratorium yang cukup berkompeten dalam memberikan kontribusi di bidang keamanan pangan khususnya dalam rangka analisa uji produk pangan