Sejarah JLPPI

Diposting tanggal: 09 Oktober 2012

Memasuki Asean Single Market yang akan diberlakukan tahun 2015, sektor pangan merupakan sektor yang akan dipercepat proses integrasinya dalam Asean Economic Community (AEC). Laboratorium pengujian pangan adalah salah satu komponen penting dalam proses integrasi tersebut khususnya dalam sistem pengawasan pangan, melalui pelayanan data analitik ilmiah tentang keamanan dan mutu suatu produk pangan yang akan beredar di pasar. Sehubungan dengan hal tersebut kelompok kerja Indonesia untuk ACCSQ-PFPWG (ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality - Prepared Foodstuff Product Working Group) yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Industri Agro Cq. Direktorat Industri Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian dengan beranggotakan berbagai instansi terkait, menginisiasi untuk membentuk “Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia - JLPPI” (Indonesia Food Testing Laboratory Network - IFTLN).

JLPPI bertujuan untuk memadukan kemampuan seluruh laboratorium pengujian pangan dalam mendukung perdagangan pangan nasional, regional, maupun global. Tujuan yang lebih khusus adalah untuk mendukung kesiapan laboratorium pengujian pangan dalam menghadapi Pasar Tunggal ASEAN tahun 2015. JLPPI selama ini telah melakukan pertemuan secara rutin, diikuti oleh wakil-wakil Laboratorium dari Instansi Pemerintah (antara lain: Kemendag, Kemenperin, Kementan, KKP, BPOM, LIPI, BSN-KAN), maupun swasta serta perwakilan dari Asosiasi Laboratorium Pangan Indonesia (ALPI). Pada bulan April 2012 Direktorat Pengembangan Mutu Barang (Dit. PMB) Kemendag disepakati untuk menjadi sekretariat sementara JLPPI, dan Ibu Husniaty M.Sc. diminta untuk menjadi koordinator bagi komisi JLPPI. Komisi JLPPI telah membuat Pedoman (Terms of Reference) antara lain untuk Pembentukan Komisi JLPPI, Prosedur Penetapan Laboratorium Rujukan Pangan Indonesia, Laboratorium Rujukan Penguji Pangan Indonesia, dan Panel Pakar. Selain itu untuk memperkuat jaringan antar Instansi, JLPPI telah memiliki Website (jlppi.web.id) yang salah satunya berisi Database kemampuan Laboratorium Penguji Pangan di Indonesia yang memfokuskan pada kemampuan pengujian terkait Food Safety.

JLPPI diharapkan berperan sebagai ajang pertukaran informasi antar laboratorium termauk kegiatan interlaboratory study, pelatihan dan kegiatan lain dalam rangka meningkatkan kompetensi laboratorium. Untuk lebih memperluas dan memperkuat jaringan, JLPPI dirancang terdiri dari sub-jejaring yang berasal instansi terkait khususnya: Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan,Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Asosiasi Laboratorium Pengujian Pangan Swasta. Hubungan antara laboratorium pengujian pangan dalam JLPPI ditunjukkan pada Gambar. Dalam hubungan regional yang lebih luas di kawasan ASEAN, khususnya dalam kaitannya dengan Pasar Tunggal ASEAN, JLPPI akan melakukan link dengan jejaring ASEAN terkait, misalnya dengan ARL (ASEAN Reference Laboratories) dan ARASFF (ASEAN Rapid Alert System for Food and Feed). Selanjutnya juga diharapkan agar dalam forum JLPPI dapat terbentuk Laboratorium Acuan Penguji Pangan Nasional yang meliputi sektor-sektor pengujian pangan yang penting terkait Food Safety.

Oleh karena itu dalam rangka untuk meningkatkan keamanan pangan di Indonesia dan dalam rangka persiapan menghadapi pasar bersama ASEAN, diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat mendukung kegiatan surveillance dan monitoring masalah keamanan pangan from farm to table dan menanganinya diperlukan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPPI) guna memperkuat kerjasama antar laboratorium dan meningkatkan kinerjanya serta memperkuat Jejaring lainnya seperti Indonesian Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF).