Jumat, 13 September 2019 - 13:15:49 WIB
LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Profil LRPPI - Dibaca: 1908 kali

BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia

Memasuki ASEAN Single Market dimana sektor pangan menjadi sektor yang  dipercepat proses integrasinya dalam ASEAN Economic Community (AEC), maka diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat mendukung kegiatan surveillance dan monitoring masalah keamanan pangan from farm to table. Hal ini mendasari pendirian Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPPI) yang mendorong anggotanya untuk dapat menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) dengan harapan dapat memadukan kemampuan seluruh laboratorium pengujian pangan dalam mendukung perdagangan pangan nasional, regional, maupun global.

Balai Besar Industri Agro (BBIA) sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Perindustrian merupakan salah satu anggota JLPPI yang telah ditetapkan menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) pada tanggal 10 September 2018 oleh Komisi Laboratorium Pengujian Indonesia (KLPPI) untuk ruang lingkup parameter pengujian cemaran logam berat dan mikotoksin pada bahan baku dan bahan antara pangan. Penetapan BBIA sebagai LRPPI ini merupakan rekomendasi hasil penilaian kompetensi BBIA pada on site assessment oleh Tim Panel Pakar tanggal 4 Juli 2018.

BBIA turut berperan aktif sebagai LRPPI sesuai lingkupnya dalam memberikan bantuan teknis dan transfer ilmu pengetahuan kepada laboratorium pangan dan laboratorium yang terkait pangan di Indonesia, melalui penyelenggaraan uji profisiensi/uji banding antar laboratorium sesuai lingkup, penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian, pengembangan metode uji sesuai lingkup, dan peran aktif sebagai konseptor SNI Pangan.

Sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), BBIA telah terakreditasi KAN dengan nomor akreditasi PUP-009-IDN. Pada tahun 2018, PUP BBIA bekerjasama dengan KAN dalam penyelenggaraan uji profisiensi untuk cemaran logam berat (Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Timah (Sn), Raksa (Hg), Arsen (As)) pada kakao bubuk dan mie instan. Adapun di tahun 2019, PUP BBIA menyelenggarakan uji profisiensi mandiri untuk pengujian cemaran Aflatoksin M1 pada susu bubuk yang saat ini sudah memasuki tahapan interim report. Selain itu, Laboratorium Penguji BBIA (LP-057-IDN) menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian lain yang membutuhkan melalui partisipasi dalam uji banding antar laboratorium maupun perbandingan metode uji.

BBIA aktif dalam penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian cemaran logam berat sesuai SNI dalam bahan baku dan bahan antara pangan, seperti tepung terigu, kakao, minyak goreng sawit dan lain-lain, baik melalui kelas reguler maupun permintaan. Hal ini terkait pula dengan peranan lain BBIA dalam pembinaan untuk mendukung pemberlakuan SNI Wajib Pangan.

Kegiatan lain yang mendukung peranan BBIA sebagai LRPPI adalah kegiatan In House Research tahun 2019 dalam rangka pengembangan metode uji patulin, salah satu jenis cemaran mikotoksin pada pangan. Selain itu BBIA juga setiap tahun berperan aktif sebagai konseptor SNI Pangan dan Bahan Pangan, diantaranya tepung terigu, gula kristal rafinasi, gula sukrosa, gula cokelat dan lain-lain.

Peran aktif BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) secara berkelanjutan terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke masyarakat melalui website JLPPI dan BBIA. Program kerja LRPPI BBIA selengkapnya dapat dilihat di www.bbia.go.id.

 

BBIA sebagai LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan

Berdasarkan SK Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia tentang Penetapan Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) No. 01/KLPPI/KEP/09/2018, Balai Besar Industri Agro (BBIA)-Kementerian Perindustrian telah ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) ruang lingkup cemaran mikotoksin dalam pangan dan bahan baku pangan pada pertemuan anggota JLPPI tanggal 14 September 2018 di Hotel Alila, Jakarta

Dalam melaksanakan perannya sebagai LRPPI, BBIA didukung dengan unit penunjang yang terakreditasi meliputi :

  1. Laboratorium Penguji terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh KAN sejak tahun 1999 (LP-057-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 185 komoditi
  2. Laboratorium Kalibrasi terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh KAN sejak tahun 2001 (LK-036-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 21 kelompok pengukuran
  3. Provider Uji Profisiensi terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 oleh KAN sejak tahun 2016 (PUP-009-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 14 komoditi pangan
  4. Seksi Pelatihan yang memberikan jasa pelayanan teknis pelatihan untuk membantu masyarakat termasuk lab uji dalam peningkatan kompetensi personilnya
  5. Seksi Standardisasi yang berperan aktif dalam penyusunan SNI Bidang Pangan

Daftar Laboratorium di Jejaring LRPPI yang mempunyai Kompetensi di Pengujian Cemaran Mikotoksin dalam Pangan dan Bahan Baku Pangan

  1. Balai Besar Industri Agro (BBIA), Kementerian Perindustrian
  2. Balai Riset dan Standarisasi Industri Ambon, Kementerian Perindustrian
  3. Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN)
  4. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh
  6. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung
  7. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung
  8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar
  9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di DKI Jakarta
  10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo
  11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar
  12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Manado
  13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram
  14. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Medan
  15. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang
  16. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangkaraya
  17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang
  18. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekan Baru
  19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang
  20. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya
  21. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta

BBIA berperan aktif sebagai LRPPI ruang lingkup cemaran logam berat dalam pangan dan bahan baku pangan melalui kegiatan :

  1. Pada Tahun 2019, PUP BBIA menyelenggarakan uji profisiensi mandiri untuk pengujian cemaran Aflatoksin M1 pada susu bubuk yang saat ini sudah memasuki tahapan interim report.
  2. BBIA aktif dalam penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian cemaran mikotoksin diantaranya pengujian aflatoksin B dan G
  3. BBIA juga aktif mengembangkan metode uji terkait pengujian cemaran mikotoksin dalam pangan dan bahan baku pangan, seperti Pengembangan Metode Uji Okratoksin A dalam Terigu Tahun 2017 dan Patulin Tahun 2019
  4. Laboratorium Penguji BBIA (LP-057-IDN) menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian lain yang membutuhkan melalui partisipasi dalam uji banding antar laboratorium maupun perbandingan metode uji.

Peran aktif BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) secara berkelanjutan terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui website JLPPI maupun website BBIA (www.bbia.go.id).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Balai Besar Industri Agro

Jl. Ir. H. Juanda No.11 Bogor

Telpon : 0251 - 8324068 Faksimil : 0251 - 8323339

e-mail : cabi@bbia.go.id