Jumat, 13 September 2019 - 13:16:45 WIB
LRPPI Cemaran Logam pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Diposting oleh : LRPPI Cemaran Logam pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Profil LRPPI - Dibaca: 2207 kali

Profil BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia

Memasuki ASEAN Single Market dimana sektor pangan menjadi sektor yang  dipercepat proses integrasinya dalam ASEAN Economic Community (AEC), maka diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat mendukung kegiatan surveillance dan monitoring masalah keamanan pangan from farm to table. Hal ini mendasari pendirian Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPPI) yang mendorong anggotanya untuk dapat menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) dengan harapan dapat memadukan kemampuan seluruh laboratorium pengujian pangan dalam mendukung perdagangan pangan nasional, regional, maupun global.

Balai Besar Industri Agro (BBIA) sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Perindustrian merupakan salah satu anggota JLPPI yang telah ditetapkan menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) pada tanggal 10 September 2018 oleh Komisi Laboratorium Pengujian Indonesia (KLPPI) untuk ruang lingkup parameter pengujian cemaran logam berat dan mikotoksin pada bahan baku dan bahan antara pangan. Penetapan BBIA sebagai LRPPI ini merupakan rekomendasi hasil penilaian kompetensi BBIA pada on site assessment oleh Tim Panel Pakar tanggal 4 Juli 2018.

BBIA turut berperan aktif sebagai LRPPI sesuai lingkupnya dalam memberikan bantuan teknis dan transfer ilmu pengetahuan kepada laboratorium pangan dan laboratorium yang terkait pangan di Indonesia, melalui penyelenggaraan uji profisiensi/uji banding antar laboratorium sesuai lingkup, penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian, pengembangan metode uji sesuai lingkup, dan peran aktif sebagai konseptor SNI Pangan.

Sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), BBIA telah terakreditasi KAN dengan nomor akreditasi PUP-009-IDN. Pada tahun 2018, PUP BBIA bekerjasama dengan KAN dalam penyelenggaraan uji profisiensi untuk cemaran logam berat (Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Timah (Sn), Raksa (Hg), Arsen (As)) pada kakao bubuk dan mie instan. Adapun di tahun 2019, PUP BBIA menyelenggarakan uji profisiensi mandiri untuk pengujian cemaran Aflatoksin M1 pada susu bubuk yang saat ini sudah memasuki tahapan interim report. Selain itu, Laboratorium Penguji BBIA (LP-057-IDN) menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian lain yang membutuhkan melalui partisipasi dalam uji banding antar laboratorium maupun perbandingan metode uji.

BBIA aktif dalam penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian cemaran logam berat sesuai SNI dalam bahan baku dan bahan antara pangan, seperti tepung terigu, kakao, minyak goreng sawit dan lain-lain, baik melalui kelas reguler maupun permintaan. Hal ini terkait pula dengan peranan lain BBIA dalam pembinaan untuk mendukung pemberlakuan SNI Wajib Pangan.

Peran aktif BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) secara berkelanjutan terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke masyarakat melalui website JLPPI dan BBIA. Program kerja LRPPI BBIA selengkapnya dapat dilihat di www.bbia.go.id.

BBIA sebagai LRPPI Cemaran Logam pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan

Berdasarkan SK Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia tentang Penetapan Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) No. 01/KLPPI/KEP/09/2018, Balai Besar Industri Agro (BBIA)-Kementerian Perindustrian telah ditetapkan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) ruang lingkup cemaran logam berat dalam pangan dan bahan baku pangan pada pertemuan anggota JLPPI tanggal 14 September 2018 di Hotel Alila, Jakarta.

Dalam melaksanakan perannya sebagai LRPPI, BBIA didukung dengan unit penunjang yang terakreditasi meliputi :

  1. Laboratorium Penguji terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh KAN sejak tahun 1999 (LP-057-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 185 komoditi
  2. Laboratorium Kalibrasi terakreditasi ISO/IEC 17025 oleh KAN sejak tahun 2001 (LK-036-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 21 kelompok pengukuran
  3. Provider Uji Profisiensi terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 oleh KAN sejak tahun 2016 (PUP-009-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi 14 komoditi pangan
  4. Seksi Pelatihan yang memberikan jasa pelayanan teknis pelatihan untuk membantu masyarakat termasuk lab uji dalam peningkatan kompetensi personilnya
  5. Seksi Standardisasi yang berperan aktif dalam penyusunan SNI Bidang Pangan

Daftar Laboratorium di Jejaring LRPPI yang mempunyai Kompetensi di Pengujian Cemaran Logam Berat dalam Pangan dan Bahan Baku Pangan

  1. Balai Besar Industri Agro (BBIA), Kementerian Perindustrian
  2. Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP), Kementerian Perindustrian
  3. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), Kementerian Perindustrian
  4. BBTPPI Semarang, Kementerian Perindustrian
  5. Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan, Kementerian Perindustrian
  6. Balai Riset dan Standarisasi Industri Bandar Lampung, Kementerian Perindustrian
  7. Balai Riset dan Standarisasi Industri Banda Aceh, Kementerian Perindustrian
  8. Balai Riset dan Standarisasi Industri Palembang, Kementerian Perindustrian
  9. Balai Riset dan Standarisasi Industri Padang, Kementerian Perindustrian
  10. Balai Riset dan Standarisasi Industri Surabaya, Kementerian Perindustrian
  11. Balai Riset dan Standarisasi Industri Banjar Baru, Kementerian Perindustrian
  12. Balai Riset dan Standarisasi Industri Samarindo, Kementerian Perindustrian
  13. Balai Riset dan Standarisasi Industri Manado, Kementerian Perindustrian
  14. Balai Riset dan Standarisasi Industri Ambon, Kementerian Perindustrian
  15. Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN)
  16. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon
  17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh
  18. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandar Lampung
  19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung
  20. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjar Masin
  21. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam
  22. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu
  23. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar
  24. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di DKI Jakarta
  25. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo
  26. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi
  27. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura
  28. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari
  29. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang
  30. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar
  31. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Manado
  32. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram
  33. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Medan
  34. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang
  35. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangkaraya
  36. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang
  37. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu
  38. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkal Pinang
  39. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pekan Baru
  40. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pontianak
  41. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang
  42. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya
  43. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Yogyakarta

BBIA berperan aktif sebagai LRPPI ruang lingkup cemaran logam berat dalam pangan dan bahan baku pangan melalui kegiatan :

  1. Pada Tahun 2018, PUP BBIA bekerjasama dengan KAN dalam penyelenggaraan uji profisiensi untuk :
    1. Lemak (Terhidrolisis), Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Timah (Sn), Raksa (Hg), Arsen (As), ALT, Kapang dan khamir dalam kakao bubuk (total lab peserta 77 orang)
    2. Kadar protein, Timbal (Pb), Timah (Sn), Coliform, S. aureus, dan B. Cereus dalam mi instan (total lab peserta 69 orang)
    3. BBIA aktif dalam penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian cemaran logam berat sesuai SNI dalam bahan baku dan bahan antara pangan, seperti tepung terigu, kakao, minyak goreng sawit dan lain-lain, baik melalui kelas reguler maupun permintaan
    4. BBIA juga aktif mengembangkan metode uji terkait pengujian cemaran logam berat dalam pangan dan bahan baku pangan, seperti Validasi Metode Uji Timah (Sn) dalam Tepung Terigu Tahun 2017.
    5. Laboratorium Penguji BBIA (LP-057-IDN) menjalin kerjasama dengan laboratorium pengujian lain yang membutuhkan melalui partisipasi dalam uji banding antar laboratorium maupun perbandingan metode uji.

Peran aktif BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) secara berkelanjutan terus ditingkatkan dan disosialisasikan ke masyarakat, baik melalui website JLPPI maupun website BBIA (www.bbia.go.id).

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Balai Besar Industri Agro

Jl. Ir. H. Juanda No.11 Bogor

Telpon : 0251 - 8324068 Faksimil : 0251 - 8323339

e-mail : cabi@bbia.go.id