Kamis, 14 November 2019 - 13:20:10 WIB
Uji Profisiensi Balai Besar Industri Agro
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Artikel - Dibaca: 1289 kali

Apa itu uji profisiensi?

Uji profisiensi bertujuan untuk menilai unjuk kerja laboratorium dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu. Uji profisiensi memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil pengujian atau kalibrasinya terhadap nilai acuan atau unjuk kerja laboratorium lain yang serupa. Hasil ini menyatakan konfirmasi pada unjuk kerja laboratorium atau memberikan sinyal dan potensi masalah sehingga laboratorium peserta dapat mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut perbaikan untuk menjamin keabsahan hasil uji atau kalibrasi yang dikeluarkannya. Selain itu, uji profisiensi akan membantu laboratorium dalam memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 (Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Uji atau Kalibrasi) butir 7.7.2 (Pemastian Keabsahan Hasil) yang merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi KAN.

Tentang Kami

Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) BBIA merupakan PUP pertama untuk bidang agro terutama pangan di Indonesia seperti : terigu, minyak sawit, garam, susu bubuk, biskuit, gula, dll. Selain itu, PUP-BBIA juga menyediakan uji profisiensi untuk bidang non pangan seperti pupuk NPK PUP-BBIA telah terakreditasi oleh KAN terhadap ISO/ IEC 17043:2010 (Persyaratan Umum Proficiency Testing) dengan No. PUP-009-IDN dengan ruang lingkup 14 komoditi uji sejak tanggal 23 November 2016.

Sejarah PUP-BBIA

Sejak tahun 1985, BBIA sudah mengembangkan jasa penyelenggaraan uji profisiensi dengan bekerjasama bersama stakeholder, baik pemerintah maupun swasta.

  1. Kerjasama IRDABI dan Pustand (1985, ,1995,1996) : Minyak Sayur  dan Kecap Sintetis (1985), Tepung Beras (1994), Garam dan Air Botol (1995), Minyak Kelapa, Minyak Kedelai, Tepung Beras dan Tepung Terigu (1996)
  2. Kerjasama BBIA dengan KAN : Sereal Bayi dan tepung maizena (2007), Minuman Serbuk Jeruk (2010), Saus Cabe dan Kakao Bubuk (2011)
  3. Kerjasama BBIA dengan PT Arnotts Indonesian : Susu Bubuk (2011)

Selain itu, BBIA juga aktif menyelenggarakan Uji Profisiensi Mandiri sejak tahun 2003.

  1. 2003 : Crude Palm Oil
  2. 2005 : Jus Jeruk dan Tepung Terigu
  3. 2006 : Tepung Terigu, Pupuk NPK, Crude Palm Oil, Garam dan Jus Jeruk
  4. 2011 : Garam, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Gula, dan Crude Palm Oil                                   
  5. 2012 : Crude Palm Oil, Gula Kristal Rafinasi, Minyak Goreng, Biskuit
  6. 2013 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Kembang Gula, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu
  7. 2014 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Kembang Gula, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Pupuk NPK, Gula Kristal Putih, Gula Kristal Rafinasi
  8. 2016 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Corned Beef, Gula Kristal Rafinasi, Minyak Goreng, Pupuk NPK
  9. 2017 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Pupuk NPK
  10. 2018 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Gula Kristal Rafinasi, Kopi Instan, Pupuk NPK
  11. 2019 : Crude Palm Oil, Garam Konsumsi Beryodium, Biskuit, Susu Bubuk, Tepung Terigu, Gula Kristal Rafinasi, Pupuk NPK

Alur Pelayanan PUP-BBIA

  1. Pengumpulan informasi kebutuhan uji profisiensi dan laboratorium peserta
  2. Penetapan program uji profisiensi (pemilihan komoditi dan paremeter uji)
  3. Membuat penawaran program uji profisiensi (surat pengantar dan formulir pendaftaran)
  4. Penyebaran penawaran program uji profisiensi ke calon laboratorium peserta
  5. Penerimaan formulir pendaftaran dari laboratorium peserta
  6. Jumlah masing-masing komoditi yang dipilih oleh laboratorium peserta (minimal 20 peserta), maka komoditi tersebut dapat diselenggarakan
  7. Melakukan konfirmasi pelaksanaan program uji profisiensi dan pembayaran
  8. Distribusi objek dan petunjuk peserta masing-masing komoditi uji profieiensi ke laboratorium peserta
  9. Analisa objek uji profisiensi oleh laboratorium peserta
  10. Penyerahan hasil analisa objek uji profisiensi oleh laboratorium peserta
  11. Pengumpulan dan input data hasil analisa laboratorium peserta
  12. Penyampaian interim report Uji Profisiensi ke Lab. Peserta
  13. Pengolahan data
  14. Penyusunan draft laporan
  15. Pengiriman draft laporan ke laboratorium peserta
  16. Pertemuan Teknis
  17. Pembuatan Laporan Akhir
  18. Pengiriman Laporan Akhir Uji Profisiensi ke Lab. Peserta

Berikut lingkup uji profisiensi yang dapat diselenggarakan oleh PUP-BBIA

Uji Profisiensi Kimia/ Fisika

  1. Tepung Terigu : Kadar Air, Abu, Protein dan Seng
  2. Garam Konsumsi Beriodium  : Kadar Air, NaCl, KIO3
  3. Susu Bubuk : Kadar Air, Abu , Protein, Lemak, Natrium , Kalsium, Fosfor dan Besi
  4. Crude Palm Oil.  (CPO) : Kadar Air, FFA, Bilangan Iodine dan Dobi Test
  5. Pupuk NPK : Nitrogen Total, Fosfor Total sebagai P2O5  dan Kalium sebagai K2O
  6. Biskuit : Kadar Air, Abu, Protein, Lemak, Natrium, Kalsium, Fosfor, Besi dan Jumlah Gula
  7. Minuman Serbuk : Pewarna Tambahan dan Pemanis Buatan
  8. Gula Kristal Rafinasi : Polarisasi, Warna Larutan, Belerang dioksida dan Susut Pengeringan
  9. Gula Kristal putih : Polarisasi, Warna Larutan dan Belerang dioksida
  10. Kembang Gula : Gula Pereduksi, Sakarosa dan Pewarna tambahan
  11. Minyak Kelapa : Air, FFA, Bilangan Iod dan Bilangan penyabunan
  12. Corned Beef : Air, Abu dan Protein
  13. Minyak Goreng Sawit Asam Lemak Bebas (dihitung sebagai Asam Palmitat) : Komposisi Asam Lemak dan Vitamin A
  14. Kopi Instan : Air, Abu, Kafein danTotal Glukosa

Pengembangan ke depan PUP-BBIA merencanakan penambahan ruang lingkup parameter uji untuk pengujian cemaran logam berat dan mikotoksin dalam rangka mendukung peranan BBIA sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia. Terkait rencana ini, PUP-BBIA telah menyelenggarakan uji profisiensi cemaran logam berat pada tahun 2018 bekerjasama dengan KAN (parameter uji Timbal (Pb), Kadmium (Cd), Timah (Sn), Raksa (Hg), Arsen (As) pada mi instan dan parameter uji Timbal (Pb) dan Timah (Sn) pada kakao bubuk) serta cemaran mikotoksin pada tahun 2019 secara mandiri (afaltoksin M1 pada susu bubuk).

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Balai Besar Industri Agro

Jl. Ir. H. Juanda No.11 Bogor

Telpon : 0251 - 8324068 Faksimil : 0251 - 8323339

e-mail : cabi@bbia.go.id