Jumat, 15 November 2019 - 19:27:44 WIB
PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMAHAMAN SISTEM MANAJEMEN BIORISIKO LABORATORIUM (SMBL) SNI 8340:2016
Diposting oleh : BKIPM
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 1645 kali

BKIPM merupakan salah satu organisasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan tugas sebagai Otoritas Kompeten dalam sistem Pengendalian Kesehatan Ikan dan Jaminan Mutu Keamanan Hasil Perikanan. Untuk mendukung tugas pengendalian tersebut terdapat  laboratorium   Unit Pelayanan  Teknis dibawah BKIPM yang tersebar di seluruh Indonesia. Laboratorium tersebut bertugas untuk melaksanakan pengujian Hama Penyakit Ikan Karantina dan Mutu Keamanan Hasil Perikanan untuk menjamin produk perikanan dan/atau media pembawa bebas dari hama penyakit dan aman untuk dikonsumsi manusia. Sebagian aktifitas laboratorium tersebut menggunakan bahan biologic berbahaya tingkat resiko yang tinggi, baik resiko terhadap personel laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan biosecurity yang diamati (Biosecurity), maka perlu diterapkan suatu sistem yang dipastikan dapat meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan dan mampu menjamin keamanan personil dan lingkungan.

Menindaklanjuti hal tersebut, BKIPM melalui Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan menyelenggarakan kegiatan Pemahaman Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL) SNI 8340:2016 pada  tanggal  26 - 27 September 2019 bertempat di Swiss - Belhotel, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari;  Penanggung Jawab Laboratorium UPT KIPM,BUSKIPM  Pusat Karantina Ikan  dan Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan – BKIPM. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Asosiasi Biorisiko Indonesia (ABI) yang merupakan pelopor dalam bidang Manajemen Bioresiko di Indonesia antara lain: Ibu Aroem Naroeni, DEA, Ph.D, (peneliti dan biosafety officer yang aktif melakukan pelatihan mengenai biosafety dan biosecurity di dalam laboratorium), Dr. drh. Diah Iskandriati, Mohammad Zahid, B Pharm, M.Sc, dan dr. Ni Ketut Susilarni, MS.

Adapun materi – materi tersebut sebagai berikut: Pengenalan terhadap Biosafety dan Biosecurity; Klasifikasi Mikroorganisme berdasarkan Kelompok Risiko & Biocontainment; LAI & Bahaya Bioaerosol di Laboratorium; Biosafety Cabinet (BSC): Peran & Fungsi; Keselamatan Kerja di Laboratorium & Fasilitas; Dekontaminasi; Penanganan dan Transportasi Spesimen Biologi; Tanggap Darurat & Keamanan di Laboratorium; dan Penilaian Risiko.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan personel dalam penerapan SNI 8340:2016 tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium, sehingga penerapan SNI ini pada laboratorium lingkup UPT KIPM diharapkan mampu mengurangi resiko agen biologis/bahan berbahaya dengan mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya.

Selain itu tedapat manfaat yang bisa dirasakan laboratorium jika menerapkan SNI 8340:2016 antara lain:

  • Laboratorium dapat menjaga keselamatan dan keamanan personil yang bekerja dalam laboratorium serta komunitas dan lingkungan sekitar fasilitas berada
  • Laboratorium dapat memanfaatan sumber daya secara efektif
  • Laboratorium dapat mengidentifikasi jenis pelatihan yang diperlukan
  • Laboratorium dapat melakukan perencanaan yang terkait dengan renovasi maupun pembangunan fasilitas yang baru
  • Menjadi indikator laboratorium melakukan Kepatuhan (compliance) pada peraturan
  • Laboratorium dapat melakukan perencanaan tanggap darurat

Tindak Lanjut dari kegiatan ini adalah personel akan melakukan sosialisasi ditempat tugas masing – masing , dan pada tahun 2020 ditargetkan  7 (Tujuh) Laboratorium UPT KIPM untuk menerapkan SNI 8340:2016.