Selasa, 19 November 2019 - 10:38:27 WIB
Seminar Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 951 kali

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menggelar acara Seminar Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) pada tanggal 18 November 2019 di Hotel Holiday Inn, Jakarta. Seminar ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat peran laboratorium pengujian pangan dalam rangka mendukung peningkatan perlindungan konsumen dan kualitas produk pangan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono selaku Ketua Pembina menyampaikan bahwa Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di antaranya Vice Chair Codex asal Indonesia Purwiyatno Haryanto dan Tan Sinh Jowl ASEAN Field Application Specialist dari Sciex. Seperti diketahui, Codex adalah kumpulan standar-standar yang diterima di seluruh dunia, kode praktik, panduan dan rekomendasi lain yang berhubungan dengan makanan, produksi pangan dan keamanan pangan. Tidak kalah pentingnya, Seminar juga menghadirkan Direktur Pengamanan Perdagangan sebagai narasumber dan Ketua GAPMMI yang mewakili pelaku usaha. Para Narasumber menyampaikan materi terkait peran laboratorium dan kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi hambatan teknis perdagangan produk ekspor Indonesia. Di samping itu materi juga mencakup penanganan isu pangan serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan”.

Salah satu akibat globalisasi perdagangan adalah peningkatan aliran perdagangan barang dan jasa impor ke dalam negeri. Hal ini tentunya juga dapat berdampak pada meningkatnya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan yang membahayakan kesehatan konsumen.JLPPI dapat mengambil peran besar dalam mengatasi permasalahan tersebut.Oleh karena itu LRPPI dan laboratorium sub-jejaringnya harus menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan mutu produk sesuai persyaratan yang ditetapkan”, jelas Veri.

Di sela-sela pertemuan, Veri juga menjelaskan tentang peluang untuk mengoptimalkan manfaat globalisasi perdagangan bagi perekonomian nasional melalui strategi peningkatan mutu produk sesuai standar nasional maupun negara tujuan ekspor. Trend perdagangan pangan global saat ini sangat diwarnai dengan peningkatan regulasi terkait isu keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen. Hal ini terutama diterapkan oleh negara maju seperti Uni Eropa dan Amerika sehingga dapat menghambat pelaku usaha Indonesia dalam menembus dan memperluas pasar. Keadaan ini antara lain diindikasikan oleh banyaknya notifikasi yang diterima Indonesia untuk produk pangan yang diekspor ke kedua negara tersebut.

Data European Commission Rapid Alert System for Food and Feed (EU RASFF) pada 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa Indonesia menerima 67 notifikasi dari Uni Eropa, terutama untuk produk perikanan dan pala. Sementara dalam data US Food and Drug Administration periode tahun 2017-2019, terdapat 39 notifikasi. Selain itu, banyak perusahaan dari Indonesia yang masih termasuk dalam daftar merah USFDA karena belum dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono kembali menegaskan bahwa “JLPPI dapat mengambil peran besar dalam menurunkan hambatan teknis ekspor produk pangan nasional. Laboratorium uji di Indonesia dapat melakukan saling pengakuan dengan laboratorium di negara tujuan ekspor. Dengan demikian tidak perlu ada pengujian ulang.Hal ini menjadi tantangan bagi JLPPI dan laboratorium rujukan di Indonesia untuk terus memperluas perannya dalam meningkatkan kemampuan ujinya.”

Veri juga menyampaikan bahwa selama menjadi pengurus JLPPI periode 2018-2020, Kementerian Perdagangan telah menjalankan beberapa program, antara lain: (i) Menyelenggarakan seminar JLPPI pada tahun 2018 dan 2019 dengan mengangkat isu-isu pangan yang sedang berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional; (ii) Memonitor dan mengevaluasi 10 (sepuluh) Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI); (iii) Meningkatkan kompetensi sub jejaring laboratorium pengujian pangan melalui pelatihan, uji profisiensi, dan FGD; (iv) Memprogramkan pembentukan LRPPI baru; (v) Mengusulkan ASEAN Food Reference Laboratories (AFRL); (vi) Memberdayakan website JLPPI sebagai saluran utama bagi pihak yang memerlukan informasi terkait laboratorium pengujian pangan di Indonesia serta kegiatan JLPPI; dan (vii) Meningkatkan peran Indonesia di forum internasional, seperti sidang ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC) serta Codex.

Saat ini telah terdapat usulan 3 LRPPI baru, yaitu calon LRPPI Kemasan Pangan (di luar ruang lingkup BBKK) yang diusulkan oleh Badan POM; calon LRPPI Residu Obat Hewan (Kementerian Pertanian); dan calon LRPPI Mutu Beras (Kementerian Pertanian). Sementara ruang lingkung ASEAN AFRL adalah DNA Spesifik Spesies (authenticity, termasuk halal, allergenisitas, vegetarian) dan AFRL Kontaminan Hasil Proses (Processing-Derived Food Contaminants)

Seminar dihadiri oleh 110 peserta yang berasal dari pelaku usaha dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Seminar diharapkan dapat memberikan pemahaman, masukan serta inspirasi bagi JLPPI dan bagi laboratorium pengujian pangan di Indonesia. Dengan demikian laboratorium akan dapat mengembangkan kompetensinya dengan lebih baik lagi dan dapat membantu melindungi konsumen serta meningkatkan ekspor Indonesia.