Kamis, 28 November 2019 - 16:24:03 WIB
Rapat Teknis Uji Profisiensi BBIA Termin 1 2019
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 1096 kali

Pada tanggal 15 November 2019, di BBIA telah diselenggarakan Rapat Teknis Uji Profisiensi Termin I untuk komoditi CPO, Biskuit, dan Tepung Terigu (Pengujian Kimia dan Mikrobiologi). Acara ini dibuka oleh Ibu Kepala BBIA (Ibu Siti Rohmah Siregar) dengan narasumber Ibu Untari Pudjiastuti yang memaparkan “Penggunaan Hasil Uji Profisiensi untuk Evaluasi Ketidakpastian Pengukuran” . Acara ini diikuti oleh para peserta dari baik laboratorium internal maupun eksternal BBIA sebanyak lebih dari 100 (seratus) peserta.

Dalam pengarahan dan sambutannya, Ibu Kepala Balai Besar Industri Agro menyampaikan bahwa penyelenggaraan uji profisiensi ini merupakan salah satu bentuk jaminan mutu hasil pengujian di laboratorium selain kalibrasi, uji banding antar laboratorium, dan uji banding per analis. Oleh karena itu, laboratorium uji seyogyanya mempunyai kesadaran dan rasa bahwa uji profisiensi adalah kebutuhan sebagaimana dipersyaratkan oleh SNI ISO/IEC 17025:2017 butir 7.7.2 dalam menjamin kinerja laboratorium. Menyadari kebutuhan tersebut, maka BBIA sudah menyelenggarakan uji profisiensi secara berkala. Saat ini Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) BBIA sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dengan 14 ruang lingkup akreditasi. Kepala BBIA menyampaikan bahwa akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan uji profisiensi tahun depan agar lebih baik. BBIA mengucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta laboratorium dari seluruh Indonesia dan diharapkan kedua pihak dapat saling menguntungkan.

Pada acara ini Narasumber (Ibu Untari Pudjiastuti) memaparkan pentingnya evaluasi ketidakpastian pengukuran. Hal yang melatarbelakangi adalah tujuan pengukuran dalam menentukan besaran nilai yang diukur. Dalam melakukan pengujian banyak faktor ketidakpastian, kesalahan, dan faktor yang mempengaruhi selama pengujian sehingga tidak bisa menguji secara tepat. Faktor kesalahan ini bisa berasal dari metode uji, pereaksi, analis, dan alat ukur. Faktor-faktor tersebut dikuantitatifkan dan dijumlahkan sebagai nilai ketidakpastian yang menggambarkan rentang nilai ukur sesungguhnya hasil pengujian berada. Jika nilai ketidakpastian semakin besar maka hasil uji diragukan keakuratannya. Nilai ketidakpastian ini bersifat universal, konsisten bisa ditransfer dari suatu pengukuran ke pengukuran lain, dan berbentuk rentang (dilaporkan dalam bentuk plus minus dari nilai hasil pengujian).

Dalam pelaporan nilai estimasi ketidakpastian pengukuran untuk hasil pengujian mengacu kepada SNI ISO/IEC 17025:2017 butir 7.8.3.c, yaitu dilaporkan bila relevan dengan keabsahan hasil pengujian dan permintaan pelanggan. Ketidakpastian pengukuran (Uncertainty) mempengaruhi kesesuaian terhadap batas spesifikasi.

Selanjutnya pada sesi berikutnya dibahas secara detail hasil uji profisiensi untuk tiap komoditi dan parameternya mencakup komoditi CPO (kadar air, asam lemak bebas (FFA), Dobi test), komoditi Biskuit (kadar air, kadar abu, protein, dan lemak), komoditi Tepung Terigu (parameter kimia : kadar abu, protein, seng), dan komoditi Tepung Terigu (parameter mikrobiologi : ALT, kapang, E. coli). Pada kesempatan ini BBIA membuka sesi tanya jawab dan diskusi. Pada pertemuan teknis ini, BBIA mendapatkan masukan dari peserta terkait usulan penambahan parameter dan komoditi untuk Program Penyelenggaraan Uji Profisiensi 2020 dan pembahasan statistik ketidakpastian pengukuran dalam uji profisiensi. Terima kasih kepada para peserta atas partisipasi kerjasamanya. Semoga bermanfaat bagi kemajuan dan jaminan kualitas laboratorium pengujian di Indonesia.