Kamis, 28 November 2019 - 16:26:02 WIB
Seminar Sehari Teknik Evaluasi Ketidakpastian Pengukuran Sesuai ISO/IEC 17025:2017
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 2222 kali

Dalam rangka pemeliharaan penetapan BBIA sebagai laboratorium rujukan pengujian pangan Indonesia, BBIA berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kompetensi personil laboratorium pengujian dan kalibrasi sebagai unit pendukung laboratorium rujukan. Oleh karenanya, BBIA menyelenggarakan seminar sehari “Teknik Evaluasi Ketidakpastian Pengukuran Sesuai ISO/IEC 17025:2017” pada tanggal 25 Nopember 2019 dengan Narasumber Ibu Dr. Julia Kantasubrata yang merupakan salah satu pakar dan assessor Komite Akreditasi Nasional. Acara ini diikuti oleh para analis, penyelia, dan perwakilan manajemen Laboratorium Uji dan Kalibrasi BBIA.

Seminar ini dibuka oleh Ibu Kepala Bidang Pengujian, Sertifikasi, dan Kalibrasi (PASKAL), Ibu Sri Pudji Rahayu. Dalam pembukaannya, Ibu Sri Pudji Rahayu menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi para personil laboratoium pengujian dan kalibrasi dalam melakukan estimasi perhitungan dan evaluasi ketidakpastian pengukuran sebagaimana dipersyaratkan oleh ISO/IEC 17025:2017. Nilai ketidakpastian pengukuran (uncertainty) merupakan jaminan mutu hasil uji ataupun kalibrasi yang dilaporkan kepada pelanggan sehingga perlu dievaluasi dengan tepat agar didapatkan nilai rentang hasil pengujian ataupun kalibrasi yang sesungguhnya. Dengan mengetahui teknik evaluasi ketidakpastian pengukuran yang tepat, maka akan membantu penyelia laboratorium sebagai dasar pengambilan keputusan saat pelaporan hasil pengujian atau kalibrasi terutama apabila pelanggan meminta untuk dibandingkan dengan spesifikasi atau persyaratan mutu tertentu.

Selanjutnya adalah penyampaian materi dari Narasumber (Dr. Julia Kantasubrata). Materi diawali dengan pengantar definisi ketidakpastian pengukuran (uncertainty), yaitu parameter yang menetapkan rentang nilai yang didalamnya diperkirakan nilai benar yang diukur berada. Dalam melakukan estimasi ketidakpastian pengukuran terdapat dua metode, yaitu pendekatan Bottom Up dan pendekatan Top Down. Pendekatan Bottom Up adalahmengevaluasi komponen-komponen ketidakpastian menggunakan model matematik (rumus yang dipakai untuk menghitung measurand) dan ketidakpastian dihitung dari semua sumber yang memberikan kontribusi pada ketidakpastian. Adapun Pendekatan Top Down adalah mengevaluasi komponen-komponen ketidakpastian menggunakan real data dari suatu seri pengukuran/pengujian  yang dilakukan laboratorium.

Dari kedua pendekatan tersebut, Pendekatan Top Down lebih ringkas, sederhana, cepat, dan realiable penerapannya karena hanya mempertimbangkan ketidakpastian intrareprodusibilitas dan bias. Hal ini dikarenakan perhitungan presisi (reprodusibilitas) dan bias sudah mencakup pengaruh dari set-up instrumen, kalibrasi, QC, faktor lingkungan dan personil. Namun perlu diperhatikan bahwa pendekatan ini hanya dapat dilakukan dengan syarat laboratorium mempunyai control chart dari kontrol sampel dan bahan acuan/CRM. Apabila laboratorium tidak mempunyai kontrol sampel, nilai ketidakpastian intrareprodusibilitas dapat dihitung dari analisis duplikat sampel sebenarnya dengan berbagai variasi tingkat konsentrasi. Sedangkan untuk bahan acuan/CRM dapat digantikan dengan keikutsertaan dalam uji profisiensi untuk matriks contoh yang serupa. Selanjutnya untuk pertimbangan evaluasi kewajaran pelaporan dapat dibandingkan dengan referensi seperti CV Horwitz. Apabila nilai ketidakpastian masih besar maka laboratorium dapat mengevaluasi kembali perhitungan nilai ketidakpastian intrareprodusibiltasnya.

Dalam kesempatan ini para peserta juga berkesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab dengan Narasumber. Dengan penyelenggaraan acara ini, para peserta mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan untuk diterapkan dalam pelaksanaan pengujian atau kalibrasi di laboratorium.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Balai Besar Industri Agro

Jl. Ir. H. Juanda No.11 Bogor

Telpon : 0251 - 8324068 Faksimil : 0251 - 8323339

e-mail : cabi@bbia.go.id