Selasa, 17 Maret 2020 - 15:10:54 WIB
Pelatihan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Tahun 2020
Diposting oleh : LRPPI GMO dan DNA Spesifik Spesies pada Pangan Olahan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 954 kali

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional sebagai LRPPI untuk GMO dan DNA Spesifik Spesies dalam Pangan Olahan menyelenggarakan Pelatihan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Tahun 2020. Pelatihan dilaksanakan untuk persamaan persepsi, sharing metode dan meningkatkan pengetahuan serta teknis pengujian laboratorium biologi molekuler khususnya pengujian deteksi DNA spesifik spesies dalam mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait produk pangan halal.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari laboratorium pengujian pemerintah maupun swasta khususnya pengujian DNA spesifik spesies, antara lain: Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, PT. Qualis Indonesia, PT. TUV NORD Indonesia, PT. Darya Varia Laboratoria, PT. Frisian Flag Indonesia, PT. SGS Indonesia, PT. Saraswanti Indo Genetech, PT.Qualis Indonesia, Lab. LPPOM MUI, Balai Besar Penelitian Veteriner, dan BBPOM di Pontianak, BBPOM di Makassar, BBPOM di Mataram, BBPOM di Jakarta, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Surabaya, dan Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Dalam pelatihan ini disampaikan materi “Deteksi DNA Spesifik Porcine pada Sampel yang Mengandung DNA Rendah Menggunakan Realtime PCR” dengan narasumber Dr. Anita dari ITB dan “Peran BPOM dalam Pengawasan Adulteration Produk Pangan dan Mengawal UU Jaminan Produk Halal” dengan narasumber Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Rendah dan Sedang.

Seluruh peserta pelatihan juga mengikuti praktik laboratorium. Pada akhir pertemuan analisis hasil pengujian menggunakan Realtime PCR vs ddPCR disampaikan paparan dan diskusi untuk pemecahan masalah dan solusi oleh narasumber Tri Joko Raharjo, M.Si., Ph.D dari UGM. Setelah pelatihan diharapkan seluruh peserta dapat melakukan pengujian dan pengembangan lebih lanjut metode terkait pengujian deteksi DNA Porcine dalam Pangan guna mendukung pengawasan mutu dan keamanan produk pangan beredar di Indonesia.