Jumat, 17 April 2020 - 11:41:08 WIB
Pengembangan Metode Uji Patulin oleh Lab Rujukan BBIA
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 1383 kali

Balai Besar Industri Agro (BBIA) sebagai salah satu Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kompetensinya terutama dalam hal pengujian cemaran mikotoksin dalan pangan dan bahan baku pangan. Sejalan dengan komitmen tersebut, tahun 2019 BBIA telah melakukan kegiatan Pengembangan Metode Uji Patulin yang merupakan salah satu jenis cemaran mikotoksin yang ditemukan dalam pangan  terutama pada apel dan produk olahannya.

 Patulin ditemukan pada apel dan produk olahannya

Patulin ditemukan pada apel dan produk olahannya

Patulin berpotensi menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan, antara lain hyperaemia, pendarahan, peradangan dan pembengkakan saluran cerna. Pada dosis tinggi patulin bersifat karsinogenik, imunotoksik dan neurotoksik. Berkenaan dengan hal tersebut, World Health Organization (WHO) merekomendasikan batas maksimum kandungan patulin jus apel adalah 50 ppb (bagian per milyar). Di Indonesia, BPOM menetapkan batas maksimum kandungan patulin adalah 50 ppb untuk sari buah apel, buah apel dalam kaleng, nektar apel dan minuman beralkohol berbasis apel.

Metode uji patulin yang dikembangkan menggunakan instrumentasi Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (HPLC) dengan detektor UV disertai dengan penggunaan teknologi Molecular Imprinted Polymer (MIP) column. Hasil validasi metode uji menunjukkan bahwa metode uji yang dikembangkan memenuhi syarat keberterimaan untuk parameter selektivitas, linieritas, presisi, dan akurasi sehingga dinyatakan valid dan dapat digunakan untuk melakukan pengujian rutin parameter uji patulin.

Pengujian yang dilakukan oleh LRPPI BBIA 

Pengujian yang dilakukan oleh LRPPI BBIA

Selain itu, metode uji yang dikembangkan juga cukup handal dan sensitif karena mempunyai nilai limit deteksi metode uji di bawah konsentrasi batas maksimum yang dipersyaratkan oleh WHO maupun BPOM. Nilai deteksi metode yang dihasilkan adalah berturut-turut 4,77 ppb; 4,64 ppb; dan 4,96 ppb untuk contoh jus buah apel, jus apel bening, dan puree apel.

Dengan berhasilnya Laboratorium Rujukan BBIA mengembangkan metode uji patulin ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih untuk pengembangan pengujian cemaran mikotoksin dalam pangan dan bahan baku pangan di Indonesia. Laboratorium Rujukan BBIA juga membuka peluang kepada Laboratorium Pengujian lainnya untuk berkolaborasi untuk pengembangan lebih lanjut, sharing knowledge dan berbagi pengalaman terkait pengujian patulin maupun pengujian cemaran mikotoksin lainnya dalam pangan dan bahan baku pangan.

Oleh : Tim Penulis BBIA