Jumat, 17 April 2020 - 11:51:04 WIB
Persiapan Laboratorium Pengujian BBIA Menghadapi Reakreditasi KAN di Tengah Pandemi Covid-19
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 1697 kali

Kebijakan pemerintah untuk Work from Home (WFH) yang diiringi dengan penetapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Kota Bogor per tanggal 15 April 2020, tidak menyurutkan semangat Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) BBIA dalam upaya mempertahankan status akreditasinya sebagai laboratorium unggul, terdepan dan kompeten melalui kegiatan Reakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sesuai dengan Kebijakan KAN U-01 tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian, maka Laboratorium Pengujian yang masa berlaku akreditasinya akan berakhir diwajibkan untuk mengajukan permohonan perpanjangan akreditasi paling lambat 9 bulan sebelum masa akreditasi berakhir dan dilakukan kunjungan asesmen paling lambat 6 bulan sebelum masa akreditasi berakhir.

 Sertifikat Akreditasi BBIA oleh KAN

Sertifikat Akreditasi BBIA oleh KAN

Laboratorium Pengujian BBIA yang terakreditasi KAN dengan nomor akreditasi LP-057-IDN, telah mempersiapkan diri menghadapi reakreditasi KAN. Mengingat masa berlaku akreditasi yang habis per tanggal 2 Oktober 2020, maka BBIA telah mengajukan permohonan reakreditasi pada bulan Januari 2020 dan dinyatakan memenuhi audit kecukupan pada tanggal 3 Maret 2020 dan dijadwalkan akan dilakukan asesmen pada tanggal 23-24 Maret 2020.

Namun mengingat pandemi COVID-19 yang mengkhawatirkan dan diterbitkannya himbauan untuk menghentikan sementara aktivitas perkantoran untuk menekan laju penularan virus COVID (SARS-CoV-2), maka jadwal asesmen pun terancam diundur. Menyikapi hal tersebut BBIA berkoordinasi dengan KAN dan mendapatkan konfirmasi bahwa jadwal asesmen diundur menjadi tanggal 28 April 2020 untuk asesmen penyaksian pengujian udara dan tanggal 29-30 April 2020 untuk pelaksanaan remote assessment  sejalan dengan Kebijakan KAN Nomor 001/KAN/03/2020 terkait Antisipasi Dampak COVID-19 (Novel Coronavirus) Terhadap Proses Akreditasi dan Penilaian Kesesuaian.

BBIA diminta menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana penunjang terutama terkait persiapan sistem teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan remote assessment yang akan dilakukan secara virtual tanpa tatap muka langsung dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait Covid 19. Metode yang digunakan adalah berdasarkan Protokol Asesmen Jarak Jauh (Remote Assessment) meliputi penilaian asesor atas kelengkapan dan kesesuaian rekaman dan dokumen pendukung yang diserahkan kepada Tim Asesor seminggu sebelum pelaksanaan remote asesment, serta asesmen online pada saat tanggal pelaksanaan.

Berkenaan dengan hal tersebut, BBIA telah mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan dan telah diujicobakan melalui penyelenggaraan Rapat koordinasi online internal laboratorium tanggal 10 April 2020 yang dipimpin oleh Ibu Sri Pudji Rahayu selaku Kepala Bidang Pengujian, Sertifikasi dan Kalibrasi dengan diikuti oleh Kasie Pengujian selaku Manajer Teknis Laboratorium Pengujian BBIA, Para Deputi dan Koordinator Laboratorium. Pada rapat ini dibahas mengenai koordinasi dan perkembangan persiapan masing-masing laboratorium dalam menghadapi remote assessment KAN, termasuk penunjukan masing pendamping Tim Asesor. Selain itu pada rapat ini juga dihimbau dalam rangka mempersiapkan reakreditasi ini hendaknya semua personil Laboratorium Pengujian BBIA senantiasa menjaga social distancing, menggunakan masker dan selalu cuci tangan.

 Rapat online Persiapan Re-akreditasi

Rapat online Persiapan Re-akreditasi

Semoga persiapan ini berjalan lancar hingga selesainya proses re-akreditasi Lembaga Pengujian. Re-akreditasi ini sangat penting bagi BBIA untuk mempertahankan pengakuan kompetensi dari KAN terkait pengujian yang dilakukan di BBIA sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 sehingga dapat memberikan jaminan keabsahan hasil pengujian dalam rangka jaminan keamanan pangan kepada masyarakat. Dalam pengajuan reakreditasi ini, Laboratorium Pengujian BBIA juga mengajukan perluasan ruang lingkup akreditasi untuk pengujian komoditi bawang merah goreng, tepung mokaf, dan deteksi DNA babi di daging dan hasil olahannya.

Mohon doa dan dukungannya semoga LRPPI BBIA tetap dapat mempertahankan status akreditasinya dan dapat memberikan pelayanan pengujian yang terbaik bagi masyarakat agar keamanan pangan tetap terjaga, semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktivitas normal seperti sedia kala.

Oleh : Tim Penulis BBIA