Rabu, 11 November 2020 - 11:48:55 WIB
BBIA Kembali Mempertahankan Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP-009-IDN)
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 951 kali

Pandemi COVID-19 yang masih terus melonjak di Indonesia sejak Maret 2020 yang diiringi dengan penerapan Pembatasan Sosial Besar-Besaran (PSBB), tidak menyurutkan semangat Penyelenggara Uji Profisiensi BBIA (PUP-BBIA) dalam upaya mempertahankan status akreditasinya.

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya PUP-BBIA dalam penyelenggaraan kegiatan remote asesmen dalam rangka Reakreditasi PUP BBIA pada tanggal 17-18 Juni 2020 dengan Tim Asesor yang terdiri atas Bapak Nana Suryana (Ketua Tim), Yohanes Susanto Ridwan, Tati Ariyanti, dan Dewi Kusumawardhani. Semua temuan ketidaksesuaian telah ditindaklanjuti dan dinyatakan memenuhi syarat tanggal 7 September 2020.

Status perpanjangan masa akreditasi PUP-BBIA ditetapkan dengan Surat Keputusan Plt. Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) No. 784/3.a.1/LAB/09/2020 tanggal 23 September 2020 perihal Keputusan Akreditasi dan Sertifikat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional yaitu Dr. Ir. Puji Winarni, MA, dengan masa berlaku terhitung dari 23 November 2020 – 22 November 2025 (masa akreditasi 5 (lima) tahun). Pencapaian ini membuktikan bahwa sejak tahun 2016 saat pertama kali diperolehnya status akreditasi KAN dengan nomor akreditasi PUP-009-IDN hingga sekarang, PUP BBIA senantiasa menjaga komitmennya dalam pemberian pelayanan uji profisiensi sesuai standar ISO/IEC 17043:2010 secara profesional dan kompeten.

Selain mempertahankan ruang lingkup akreditasi sebelumnya, PUP-BBIA juga menambahkan ruang lingkup untuk uji profisiensi cemaran mikrobiologi dan mikotoksin dalam komoditi susu bubuk dan tepung terigu.

Dengan terbitnya keputusan perpanjangan masa akreditasi ini, PUP-BBIA berhak menggunakan Logo KAN (PUP-009-IDN) untuk lingkup uji profisiensi sebagaimana ditetapkan di dalam Lampiran Ruang Lingkup Akreditasi, sesuai dengan Ketentuan KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN.

Mohon doa dan dukungannya semoga PUP BBIA tetap dapat terus memberikan pelayanan penyelenggaraan uji profisiensi secara prima dan berkualitas. Untuk informasi pendaftaran dan pelayanan uji profisiensi lebih lanjut dapat mengakses website www.bbia.go.id atau mengirimkan email ke profisiensi_bbia@yahoo.co.id.

 

Tim penulis BBIA