Rabu, 11 November 2020 - 14:54:09 WIB
Serah Terima Kepengurusan JLPPI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 826 kali

Pada tanggal 2 November 2020 dilaksanakan acara Serah Terima Kepengurusan Jejaring Laboratotium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) di Auditorium Kementerian Perdagangan. Acara ini diselenggarakan sehubungan dengan berakhirnya Kepengurusan JLPPI Periode 2018 – 2020 di Kementerian Perdagangan dan kepengurusannya akan dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk periode 2020 – 2022.

Kegiatan dihadiri secara langsung oleh perwakilan Kementerian Perdagangan; Kementerian Kelautan dan Perikanan dan perwakilan LRPPI yang baru ditetapkan sedangkan perwakilan seluruh Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota JLPPI dan LRPPI lainnya mengikuti melalui platform meeting online.

Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk:

  1. Proses Serah Terima Kepengurusan JLPPI Periode 2020-2022 dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. Penetapan 2 (dua) Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) baru;
  3. Penetapan pengembangan ruang lingkup 1 (satu) LRPPI;
  4. Diseminasi dan menjaring masukan peningkatan peran JLPPI dan LRPPI dalam Sistem Jaminan Mutu Pangan Nasional;
  5. Laporan dan evaluasi kegiatan JLPPI Periode 2018 – 2020.

Serah Terima Kepengurusan JLPPI periode 2018 – 2020 dilaksanakan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Pengurus JLPPI Periode 2020 – 2022.


Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Penetapan LRPPI Baru dan SK Pengembangan Ruang Lingkup LRPPI, sebagai berikut:

No.

Ruang Lingkup

LRPPI

1.

LRPPI Mutu Beras

Laboratorium Mutu Beras dan Pascapanen Serealia, Balai Penelitian dan Pengembangan Pascapanen, Kementerian Pertanian

2.

LRPPI Bahan Kontak Pangan

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, BPOM

3.

Pengembangan ruang lingkup LRPPI Mikrobiologi pada Ikan dan Produk Perikanan untuk parameter anisakis

Balai Uji Standar, Karantina Ikan, dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan, KKP

Pada saat diseminasi dilakukan pembahasan mengenai peningkatan peran JLPPI dalam sistem jaminan mutu pangan nasional, peningkatan peran JLPPI dalam peningkatan kapasitas laboratorium pengujian pangan Indonesia, serta laporan dan evaluasi kegiatan JLPPI periode 2018 – 2020.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyampaikan harapan bahwa dengan adanya perpindahan kepengurusan setiap periode 2 (dua) tahun sekali ini akan membawa dinamika yang lebih baik lagi bagi JLPPI. Perbedaan fokus bidang setiap instansi yang menjadi pengurus akan menjadi suatu kelebihan bagi JLPPI untuk terus berkembang di berbagai bidang.