Senin, 19 Juli 2021 - 12:52:05 WIB
Audit Internal 2021 Terintegrasi
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Artikel - Dibaca: 1045 kali

Mengawali tahun 2021, Balai Besar Industri Agro menyelenggarakan Audit internal terintegrasi untuk semua kelembagaannya yang berlangsung dari tanggal 5 Januari 2021 sampai dengan 2 Februari 2021. Audit internal merupakan bentuk perwujudan komitmen BBIA dalam menerapkan sistem manajemen mutu diantaranya ISO 17025:2017, ISO 17065:2012, ISO 17021:2015, ISO 17020:2012 dan ISO 17043:2010. Selain itu, audit internal juga bertujuan untuk menilai efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dengan memeriksa kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu internal, peraturan, prosedur dan instruksi kerja. Lingkup kelembagaan yang diaudit mencakup Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Lembaga Sertifikasi Produk, Lembaga Sertifikasi Sistem (Sistem Manajemen Mutu, Sistem HACCP dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan), Lembaga Inspeksi Teknis, dan Penyelenggara Uji Profisiensi. Kesemua lembaga tersebut telah mendapatkan pengakuan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Selain itu turut pula diaudit Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (SIH) yang telah mendapatkan penunjukan dari Kementerian Perindustrian.

 

Pembukaan Audit Internal dilaksanakan tanggal 5 Januari 2021 dihadiri oleh Kepala BBIA, Tim Manajemen, Tim Auditor Internal dan Auditi. Dalam pembukaannya, Kepala BBIA menyampaikan arahan agar kegiatan Audit Internal dapat dilaksanakan dengan penuh semangat perbaikan, selain itu Audit Internal sebaiknya diagendakan setiap awal tahun sehingga bisa dipetakan kebutuhan perbaikan yang diperlukan untuk dilaksanakan dan dipantau evaluasi efektifitasnya pada periode bulan selanjutnya. Auditor yang ditunjuk berasal dari lintas lembaga, untuk auditee yang sama dilakukan audit secara bersama-sama.

 

Audit internal dilaksanakan selama 1 bulan dengan jadwal yang telah disepakati antara Auditor dengan Auditi masing-masing bagian/area. Hasil temuan ketidaksesuaian dikumpulkan dan direkap kemudian diklarifikasi kepada Auditi pada Penutupan Audit Internal yang dilaksanakan tanggal 2 Februari 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBIA mengharapkan semua temuan ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan maksimal 2 April 2021. Tim Auditor, Auditi dan Bagian yang terkait juga diharapkan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aktif untuk penyelesaian tindakan perbaikan atas temuan ketidaksesuaian sehingga hal tersebut dapat selesai tepat waktu dan efektif efisien dalam rangka peningkatan berkelanjutan dari kelembagaan BBIA.

 

Hasil tindak lanjut audit internal ini disampaikan dalam Rapat Kaji Ulang Manajemen. Setiap lembaga memaparkan hasil temuan audit internal di lapangan dan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasinya. Audit terintegrasi ini sangat efektif bagi instansi yang memiliki beberapa lembaga agar waktu lebih efisien dan evaluasi bisa dilakukan serentak dan menyeluruh.

 

#bbiabogor

#laboratoriumpengujian

#laboratoriumkalibrasi

#lembagasertifikasiproduk

#lembagasertifikasisistemmanajemenmutu

#lembagainspeksitekniskecukupanpanas

#lembagasertifikasihaccp

#lembagasertifikasisistemmanajemenkeamananpangan

#ujiprofisiensi

#jaminanpanganbaikindonesia

 

oleh : Tim Penulis BBIA