Senin, 19 Juli 2021 - 12:53:17 WIB
Pertemuan Teknis Uji Profisiensi BBIA Tahun 2021
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 753 kali

Pada hari Senin, 30 Maret 2021, BBIA menyelenggarakan Pertemuan Teknis (Pertek) Uji Profisiensi BBIA Tahun 2020 secara online melalui zoom meeting. Pertek Uji Profisiensi ini adalah tahap akhir rangkaian panjang yang seharusnya dilaksanakan akhir tahun 2020, namun dikarenakan pandemi Covid-19 maka BBIA baru bisa melaksanakan pada tahun 2021 secara jarak jauh. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala BBIA (Ibu Siti Rohmah Siregar) dan diikuti sekitar 200 lebih peserta yang berasal dari laboratorium uji dan laboratorium QC perusahaan di seluruh Indonesia. Program Uji Profisiensi BBIA tahun 2020 mencakup 13 komoditi yang di uji profisiensikan yaitu : Crude Palm Oil, Tepung Terigu, Gula Kristal Rafinasi, Minyak Goreng Sawit, Susu Bubuk, Garam Konsumsi Beriodium, Biskuit, AMDK, Pupuk NPK, Tepung Terigu Mikrobiologi, Susu Bubuk Mikrobiologi, Biskuit Mikrobiologi, dan AMDK Mikrobiologi.

 

Pengujian yang dilakukan oleh suatu laboratorium penguji adalah bagian dari pengambilan keputusan yang sangat penting. Oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme untuk memantau keabsahan data yang dikeluarkan oleh laboratorium yang bersangkutan. Salah satu cara untuk memantau unjuk kerja laboratorium penguji dalam rangka menjamin keabsahan data hasil pengujian yang diterbitkan adalah dengan keikutsertaan dalam Uji Profisiensi.

 

Hal ini sejalan dengan penerapan persyaratan ISO/IEC 17025:2017 butir 7.7.2 terkait pemantauan kinerja Laboratorium secara eksternal dapat dilakukan dengan melaksanakan uji profisiensi atau uji banding antar laboratorium sehingga dapat dikontrol kinerja masing-masing laboratorium peserta dalam melakukan pengujian sesuai lingkup komoditi yang diujiprofisiensikan. Balai Besar Industri Agro (BBIA) sebagai instansi pemerintah yang berpengalaman dalam uji profisiensi terutama untuk komoditas pangan/agro dan juga telah diakreditasi sesuai ISO 17043 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) dengan nomor akreditasi PUP-009-IDN merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi Pangan Pertama di Indonesia yang terakreditasi KAN. PUP BBIA memiliki ruang lingkup akreditasi antara lain : Tepung Terigu, Garam Konsumsi Beriodium, Susu Bubuk, Crude Palm Oil (CPO), Pupuk NPK, BIskuit, Minuman Serbuk, Gula Kristal Rafinasi, Gula Kristal Putih, Kembang Gula, Minyak Kelapa, Corned Beef, Minyak Goreng Sawit, Kopi Instant. Selengkapnya : http://bbia.go.id/hal-pup-penyelenggaran-uji-profisiensi.html

 

PUP-BBIA secara berkelanjutan menyelenggarakan Uji Profisiensi komoditas pangan/agro setiap tahunnya. Keikutsertaan dan tindak lanjut hasil dari Uji Profisiensi ini digunakan oleh laboratorium uji peserta sebagai salah satu bukti pemantauan kinerja laboratoriumnya dan menjadi pertimbangan KAN dalam pemberian, pemeliharaan, perpanjangan dan penundaan akreditasi untuk laboratorium pengujian komoditas pangan/agro.

 

Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para peserta yang sangat antusias dan bersemangat mengikuti acara ini, semoga dengan adanya uji profisiensi ini menjadi salah satu media quality control dalam hal penerapan metode uji untuk mengukur validitas metode uji yang sehari-hari dipakai apakah sudah sesuai prosedur dengan hasil akurat atau perlu dievaluasi kembali jika ada ketidaksesuaian.

 

Terima kasih kepada seluruh pihak pendukung uji profisiensi para peserta UP 2020 sampai jumpa lagi di UP 2021.

 

Tim Penulis BBIA.