Kamis, 22 Juli 2021 - 16:26:33 WIB
PERTEMUAN TEKNIS JLPPI 2021
Diposting oleh : LRPPI Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam Pangan Olahan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 685 kali

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) adalah salah satu unit di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melaksanakan pengembangan metode dan melaksanakan pengujian dalam rangka pengawasan Obat dan Makanan.

PPPOMN berperan aktif dalam Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) untuk Bahan Tambahan Pangan, Cemaran Logam dan Mineral, Mikotoksin, serta Bahan Kontak Pangan. Disamping itu, PPPOMN juga ditunjuk sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan di ASEAN untuk Bahan Tambahan Pangan/ASEAN Food Reference Laboratory (AFRL) for food additives.

Kegiatan pertemuan teknis JLPPI diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh PPPOMN sebagai forum pertemuan dan diskusi ilmiah untuk sesama anggota JLPPI dan pihak-pihak terkait pengujian pangan.  Pada tahun ini diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2021 secara daring dan diikuti oleh 145 peserta dari anggota JLPPI, kementerian/lembaga, akademisi, industri serta pihak-pihak yang terkait  pengujian pangan di Indonesia, dengan tema Peran JLPPI dalam Revitalisasi Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN).

Kegiatan ini terdiri dari paparan materi oleh narasumber, diskusi bersama peserta, serta pemaparan kesimpulan dan rekomendasi oleh Kepala PPPOMN. Hadir sebagai  narasumber Bapak Dr. Ir. Roy Sparringa, M.App., SC, Ketua Asosialsi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI), membahas sekaligus mengingatkan kita akan pentingnya membuat strategi penguatan dan revitalisasi JKPN antara lain melalui JLPPI. Narasumber lain juga hadir yaitu Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal, Badan Standarisasi Nasional, Bapak Dr. Wahyu Purbowasito menyampaikan tentang Peran Standar Nasional dan Internasional terhadap Pengujian Laboratorium di Indonesia, serta Bapak Dr.rer.nat.R.Emran Kartasamita, Food Analysis Expert Sekolah Farmasi ITB dan Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM yang diwakilkan oleh Ibu Dra. Deksa Presiana Apt, M.Kes. menyampaikan tentang Peran Standar dan Implementasi Codex Alimentarius terhadap Pengujian Laboratorium.

Pada pertemuan ini dihasilkan beberapa resume dan kesimpulan sebagai berikut:

  1. JKPN bersama jejaringnya (termasuk JLPPI) perlu membuat rencana strategis penguatan jejaring, penguatan komunikasi, harmonisasi regulasi, dan kerjasama sinergis, Laboratorium,
  2. Dalam menjamin mutu produk diperlukan perumusan SNI metode uji sebagai basis untuk ijin edar, sertifikasi dan monitoring, serta perlunya skema sertifikasi SNI Pangan, dan spesifikasi akreditasi laboratorium
  3. Dalam rangka perkuatan posisi Indonesia pada sidang CODEX, diperlukan peningkatan dan kehandalan metode analisis dan perencanaan samping produk yang baik
  4. Pada penentuan kadar cemaran tertentu memerlukan kemampuan uji yang harus disesuaikan dengan perkembangan peraturan yang ada, misalnya dengan metode yang spesifik (contoh spesiasi logam) atau metode yang lebih sensitif sesuai dengan semakin rendahnya ambang batas kadar yang masih diperbolehkan,
  5. Implementasi konsep unregulated chemical contaminants di negara-negara tertentu perlu dipersiapkan dengan kemampuan pengujian kuantitatif dan kualitatif yang didukung dengan data baselibrary yang kuat dan dengan diselenggarakannya capacity building ke negara-negara yang telah menerapkan konsep tersebut.

Kegiatan pertemuan teknis JLPPI 2021 ini terselenggara dengan baik dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.  Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menjawab tantangan atau isu-isu baru terkait pengujian dan pengawasan produk pangan demi mendukung kualitas dan mutu pangan di Indonesia.