Minggu, 07 November 2021 - 20:37:44 WIB
Pengenalan Metode Uji Pembeda Jenis Zat Besi untuk Pabrik Tepung Terigu
Diposting oleh : LRPPI Mikotoksin pada Bahan Baku dan Bahan Antara Pangan
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 590 kali

Sebagai tindak lanjut sosialisasi Permenperin No. 1 Tahun 2021 yang telah diselenggarakan oleh Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan (Dit. IMHLP), Kementerian Perindustrian tanggal 21 Juni 2021 dan kelanjutan kerjasama antara BBIA dengan Nutrition International, BBIA diundang sebagai pembicara pada Pelatihan Online tentang Identifikasi Jenis Senyawa Besi. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Nutrition International pada Senin, 5 Juli 2021 yang mengundang Dit. IMHLP, Kementerian Perindustrian, Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), dan sekitar 19 industri tepung terigu di Indonesia.

 

Dalam pelatihan ini mengagendakan acara sebagai berikut :

  1. Pemaparan “Parameter Uji dalam SNI 3751:2018” oleh Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan
  2. Pemaparan “Penentuan Jenis Besi (Fe) pada Tepung Terigu (Teori)” oleh Ibu Ir. Siti Rohmah Siregar, MM (Kepala BBIA) didampingi oleh Ibu Titin Mahardini, S.Si (Plt. Kepala Seksi Pengujian).
  3. Penayangan “Video Praktek Penentuan Jenis Fe pada Tepung Terigu” oleh Nutrition International

 

Pelatihan ini merupakan bentuk dukungan kepada kebijakan pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Perindustrian atas penerbitan peraturan pemberlakuan SNI Wajib Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan (SNI 3751:2018) untuk mendukung perbaikan gizi masyarakat Indonesia, yang akan diberlakukan efektif mulai Agustus 2021. Salah satu poin utama dalam peraturan tersebut adalah penerapan fortifikasi Besi (Fe) pada tepung terigu. Menyikapi hal tersebut, Nutrition International bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian menyelenggarakan pelatihan online tentang identifikasi jenis senyawa besi (Fe) pada Tepung Terigu. Pelatihan ini ditujukan bagi personel Quality Control (QC) / Quality Assurance (QA) dan personel laboratorium pada pabrik terigu di Indonesia.

 

Selain penetapan kadar besi (Fe) pada Tepung Terigu, kebijakan pemberlakuan wajib SNI 3751:2018 juga menuntut pelaku usaha industri terigu mampu mengidentifikasi jenis fortifikan besi (Fe) yang ditambahkan pada Tepung Terigu :

  1. Terigu Ekstraksi Rendah (Sulfat, Fumarat)
  2. Terigu Ekstraksi Tinggi (FeNaEDTA)
  3. Besi Elektrolitik (tidak disarankan)

 

Pada akhir tahun 2019, BBIA mengembangkan Metode Uji Identifikasi Besi (Fe) pada tepung terigu yang didampingi Iowa University, bekerjasama dengan Nutrition International. Saat ini BBIA telah mampu mengidentifikasi kandungan zat besi (Fe) pada sampel tepung terigu yang diujikan oleh pelanggan. Simpulan yang diberikan sudah akurat karena metode uji ini telah divalidasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai metode pengujian identifikasi besi (Fe) pada tepung terigu.

 

Bagi para pelaku industri pangan khususnya industri tepung terigu, kami membuka kerjasama pengujian untuk dapat mengidentifikasi fortifikan zat besi (Fe) dalam tepung terigu apakah sudah sesuai atau belum dengan kebijakan pemberlakuan wajib SNI 3751:2018. BBIA juga membuka kerjasama pengembangan kompetensi personil melalui knowledge sharing maupun penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian identifikasi fortifikan zat besi (Fe) dalam tepung terigu.

 

Oleh : Tim Penulis BBIA