Senin, 07 November 2022 - 09:51:59 WIB
Serah Terima Kepengurusan JLPPI Periode 2022-2024
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kegiatan - Dibaca: 364 kali

Pada tanggal 3 November 2022, telah dilaksanakan serah terima kepengurusan Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) yang bertempat di Gedung Mina Bahari II, kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka berakhirnya Kepengurusan JLPPI Periode Tahun 2020-2022 di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kepengurusan JLPPI Periode Tahun 2022-2024 akan dilanjutkan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid yang diikuti secara fisik dan online oleh perwakilan anggota JLPPI yang terdiri dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, BPOM, BSN, dan BRIN serta perwakilan dari LRPPI. Serah terima kepengurusan dilaksanakan secara simbolik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili oleh Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan kepada Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri dan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro.

Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan selaku Sekretariat Kepengurusan JLPPI Periode Tahun 2020-2022 menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan dan capaian program yang telah ditetapkan sebelumnya di antaranya:

1. Partisipasi pada sidang ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC)

Selama Kepengurusan JLPPI Periode Tahun 2020-2022 berpartisipasi pada sidang AFTLC, Indonesia menjadi Lead dalam penyusunan Buletin AFTLC Edisi ke-3 yang didistribusikan ke negara anggota ASEAN dan anggota JLPPI. Selain itu, usulan Indonesia terkait AFRL baru di area Kontaminan Proses dan Spesifik Spesies masih dalam tahap diskusi format kuesioner survei

2. Penetapan pengembangan ruang lingkup LRPPI Mikrobiologi pada Ikan dan Produk Ikan

Komite Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (KLPPI) menetapkan pengembangan ruang lingkup LRPPI Mikrobiologi, yaitu Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan ruang lingkup Hepatitis A Virus (HAV) pada ikan dan produk ikan.

3. Rapat koordinasi terkait isu strategis

Sekretarian JLPPI aktif melaksanakan rapat koordinasi setiap tahunnya membahas isu strategis JLPPI untuk pengembangan keberadaan JLPPI

4. Pengumpulan database kemampuan uji anggota JLPPI

Sekretariat JLPPI telah melakukan pengumpulan database kemampuan uji anggota JLPPI dan jejaringnya dibantu oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan melakukan pembaharuan database laboratorium JLPPI pada website JLPPI sebanyak 72 laboratorium pemerintah dan swasta.

5. Webinar Peningkatan Kompetensi Anggota JLPPI

Sekretariat JLPPI menyelenggarakan webinar bagi anggota JLPPI dalam rangka peningkatan kompetensi seperti Webinar Ketidakpastian Pengukuran Kimia, Jaminan Mutu Hasil Pengujian, Pengujian Salmonella sesuai ISO 6579:1-2017, dan Pemahaman ISO 16140:3-2021.

Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap Kepengurusan JLPPI Periode Tahun 2022-2024 dapat meningkatkan peran JLPPI dalam forum-forum nasional maupun internasional yang bermanfaat bagi peningkatan peran dan kualitas laboratorium uji pangan serta mutu produk Indonesia