LRPPI Mikrobiologi pada Pangan Olahan

Jumat, 13 September 2019 - 13:13:40 WIB
Diposting oleh : LRPPI Mikrobiologi pada Pangan Olahan
Kategori: Profil LRPPI - Dibaca: 2169 kali

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional

Badan Pengawas Obat dan Makanan

 

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional ditetapkan sebagai “Laboratorium Rujukan Pengujian Mikrobiologi dalam Pangan Olahan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia No.01/KLPPI/KEP/09/2018 tentang penetapan Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI).

Ruang Lingkup Pengujian

Sesuai dengan Sertifikat Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia No. 004/LRPPI/JLPPI/IX/2018, ruang lingkup pengujian sebagai berikut:

Info lebih lengkap dapat mengakses laman kami https://www.pom.go.id/pppomn/

Kontak:

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional

Alamat            :  Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat 10560

Telepon          :  021-4245075 ext. 2302

Fax                  :  021-4245150

Email              :  jlp.mikro@gmail.com

Narahubung  : 1. Dra. Niza Nemara, Apt, M.Si.

                        2. Kemala S. Nagur, S.Si, M.Si.